Apa Alasan Duda Ini Hingga Tega Cabuli dan Sodomi 6 Anak Laki-laki? - - Viral News -

- Viral News -

Berita Terupdate

judi online terpercaya

https://beritabonus.blogspot.com/2020/06/sejarah-dan-cara-bermain-poker.html

Kamis, 26 Maret 2020

Apa Alasan Duda Ini Hingga Tega Cabuli dan Sodomi 6 Anak Laki-laki?


Poker Aku - Muksin alias Yusak (40) telah mencabuli dan menyodomi enam anak laki laki,mengapa duda asal Lamongan itu melakukannya?

Kepada wartawan,pelaku mengaku melakukannya demi balas dendam.Pelaku ternyata pernah menjadi korban pencabulan dan sodomi saat remaja.

"Dulu saat remaja sekitar usia 13 tahun, saya pernah dicabuli dan disodomi.Jadi saya lakukan ini untuk balas dendam dan melampiaskan hasrat sesama jenis,karena juga lama menduda dan broken home,"Jelas Muksin saat jumpa pers di mapolres Tuban,Kamis ( 26/3/2020).

Selain pernah jadi korban sodomi, pelaku juga mengaku tertarik kepada sesama jenis karena ia trauma dengan perempuan. Pelaku sendiri telah tiga kali menikah dan semuanya berakhir dengan perceraian.Selama tiga kali menikah,pelaku sama sekali tak punya anak.

"Menikah tiga kali,tapi bukan karena kelakuan ini saya cerai.Tapi karena masalah lain,"kata Muksin.

Selama menduda,Muksin merasa kesepian.Dan karena tak ingin berhubungan lagi dengan perempuan,maka penjual pakaian online itu melampiaskannya kepada laki-laki.Dan yang menjadi pelampiasan adalah anak-anak.

Polisi telah memeriksa para korban,juga telah mengamankan barang bukti di antaranya adalah sarung batik motif warna coklat,sarung batik motif warna hijau,sweater warna hitam,kemeja panjang hitam, baju batik warna hijau dan abu-abu.

Satu tas warna hitam,satu buah HP warna putih dan satu banner bergambar pelaku bersama dengan anak yang menjadi korban.

Pelaku ternyata juga pernah dihukum karena terlibat pidana lain sebanyak dua kali dalam perkara pencurian baju di Swalayan Surabaya pada tahun 2008 dan pelaku menjalani hukuman penjara selama 5 bulan di Rutan Medaeng Surabaya.

Kasus kedua di tahun 2014 dengan kasus yang sama di Swalayan Surabaya dan pelaku menjalani hukuman penjara selama 7 bulan di Rutan Medaeng Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar