Lelaki Mesum di Surau - - Viral News -

- Viral News -

Berita Terupdate

judi online terpercaya

https://beritabonus.blogspot.com/2020/06/sejarah-dan-cara-bermain-poker.html

Rabu, 04 Maret 2020

Lelaki Mesum di Surau


PokerAku - Polisi menetapkan lelaki berinisial EPS (23) sebagai tersangka kasus pencabulan.EPS diduga mencabuli seorang remaja di dalam sebuah surau di Solok,Sumatera Barat (Sumbar).

"Yang pelaku sudah ditetapkan tersangka,"kata Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deny Akhmad saat dihubungi,Rabu (4/3/2020).

Sementara korban diserahkan ke Dinas Sosial.Korban akan menjalani pemulihan mental usai mengalami pelecehan seksual.

Untuk korban sudah dibawa oleh dinas sosial untuk sementara.Iya,sementara di dinas sosial hilangkan trauma dan stres,"ujar AKP Deny.

EPS melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memaksa.Perbuatan cabul EPS dilakukan di sebuah surau di Jorong Pasar Baru,Nagari Cupak,Kecamatan Gunung Talang,Kabupaten Solok,Sumbar,pada Senin (2/3).

Awalnya,EPS dan korban izin kepada pengurus dan warga sekitar untuk menginap di dalam surau karena kemalaman dan kehabisan ongkos untuk pulang.Keduanya datang ke surau tersebut pada Minggu (1/3).

Saat pagi buta,EPS bangun dan mencabuli korban yang tidur di sampingnya.Warga yang curiga karena lampu surau dimatikan lalu menggerebek.

"Selanjutnya pelaku langsung mengeluarkan dan memegang kemaluannya dan memaksa korban berhubungan.Setelah itu datang pengurus musala beserta warga ke dalam musala untuk mengamankan tersangka dan korban untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian,"ujar AKP Deny.

Keduanya diamankan pada Senin (2/3) dini hari.Keduanya dipergoki melakukan hubungan badan sesama jenis di musala.Mereka lalu diserahkan ke polisi.Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu mengenai korban lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar