Viral Pengantin Ijab Kabul Pakai Jas Hujan, Ini Kata Kemenag Temanggung - - Viral News -

- Viral News -

Berita Terupdate

judi online terpercaya

https://beritabonus.blogspot.com/2020/06/sejarah-dan-cara-bermain-poker.html

Selasa, 31 Maret 2020

Viral Pengantin Ijab Kabul Pakai Jas Hujan, Ini Kata Kemenag Temanggung


Poker Aku - Pernikahan sepasang pengantin di Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mendadak viral. Kedua mempelai tampak memakai masker serta jas hujan plastik sebagai alat pelindung diri (APD) saat akad nikah atau ijab kabul di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Temanggung, Saefudin pun angkat bicara soal pernikahan ini. Dia menjelaskan sesuai dengan instruksi Menteri Agama, pelaksanaan tugas untuk pernikahan tetap dijalankan di tengah pandemi Corona saat ini. Namun, dalam bertugas, penghulu diminta memakai masker dan sarung tangan.

"Instruksi menteri kan tetap dengan kaitan pelaksanaan tugas untuk pernikahan tetap jalan. Hanya saja dibatasi penting tidak mendatangkan kerumunan, cukup dengan yang bersangkutan saja, termasuk calon pengantin laki-laki, calon pengantin perempuan, wali, kedua saksi, udah cukup. Jaraknya kan satu meter," katanya, Selasa (31/3/2020).

Terkait pernikahan di Desa Katekan yang pengantinnya memakai jas hujan plastik, Saefudin tak mempermasalahkannya. Menurutnya, aturannya cukup memakai masker sama sarung tangan. Namun karena pengantin disarankan memakai APD oleh Puskesmas, maka akhirnya digabungkan.

"SOP-nya kan cukup pakai masker sama sarung tangan, tapi karena masyarakat yang bersangkutan itu disarankan dari Puskesmas pakai itu mau, ya akhirnya kita menggabungkan dari protap Kemenag demi kebaikan," ujarnya.

"Semuanya dari Puskesmas ya kita ikuti aja yang penting bisa jalan dan diharapkan tidak ada masalah apa-apa tentang kesehatan," sambungnya.

Terpisah, Kades Katekan,Ginari menjelaskan sedianya pernikahan tersebut akan dilangsungkan dengan resepsi layaknya pernikahan pada umumnya. Namun karena situasi saat ini pandemi virus Corona, maka hanya dilangsungkan akad nikah.

"Itu memang beneran.Itu tidak dibuat-buat. Awalnya, dua mempelai sudah sepakat mengadakan pernikahan, Kamis (26/3). Itu yang perempuan nama Nafisah warga Lamuk, Katekan. Mempelai laki-laki dari Sapuran Wonosobo, Tatang Purwanto," kata Ginari saat dihubungi, Selasa (31/3).

Ginari menyebutkan, pihak desa juga mengharapkan pernikahan dengan akad nikah dulu dan resepsinya ditunda. Kemudian, dari kedua belah pihak mempelai menyepakatinya.

"Nggak ada gejala-gejala, jagani karena datang dari luar kota (Wonosobo), sehingga cari mantol/jas hujan beli ke warung. Spontan," ujarnya.

Ginari pun tidak menyangka jika foto pernikahan yang memakai jas hujan tersebut akan viral. Bahkan saat prosesi ijab kabul hanya dihadiri tujuh sampai delapan orang. Kemudian setelah viral, ia mendapatkan support dari beberapa kades lainnya yang memberikan apresiasi karena telah mengantisipasi terhadap penyebaran virus Corona.

"Malah banyak teman-teman kades yang menyampaikan,'ini kades luar biasa' mengantisipasinya benar-benar serius itu. Itu banyak sekali dari kades-kades," kata Ginari.

Diberitakan sebelumnya, pernikahan sepasang pengantin yang memakai masker dan jas hujan plastik di Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jateng ramai di media sosial. Viralnya karena pernikahan digelar di tengah pandemi Corona dan memakai masker serta jas hujan.

Berdasarkan data, pernikahan berlangsung di rumah mempelai perempuan di Desa Katekan, Kamis (26/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun dalam prosesi ijab kabul ini, pengantin perempuan, laki-laki dan wali memakai masker dan jas hujan plastik warna merah. Sedangkan penghulu memakai masker dan sarung tangan. Kemudian kedua saksi yang jaraknya berjauhan memakai masker.

"Itu sebetulnya biasa, pernikahan yang biasa. Hanya waktu saya datang di situ sudah ditunggui dokter puskesmas. Dokter puskesmas sudah ada di situ, kemudian ada prosesi nikah," kata penghulu yang menikahkan kedua pasangan pengantin itu, Muhlisun, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3/2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar