RI KECAM PRANCIS, MENTERI AGAMA - KEBEBASAN BEREKSPRESI TAK BOLEH LAMPAUI BATAS - - Viral News -

- Viral News -

Berita Terupdate

judi online terpercaya

https://beritabonus.blogspot.com/2020/06/sejarah-dan-cara-bermain-poker.html

Sabtu, 31 Oktober 2020

RI KECAM PRANCIS, MENTERI AGAMA - KEBEBASAN BEREKSPRESI TAK BOLEH LAMPAUI BATAS



Pemerintah RI di mana telah mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menghina Islam. Pernyataan Macron itu dianggap telah melukai perasaan 2 miliar muslim di seluruh dunia.

"Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia," demikian pernyataan RI, seperti dilansir dari situs resmi Kemlu RI, Jumat (30/10/2020).

Dipaparkan, untuk hak kebebasan berekspresi seharusnya tidak perlu untuk mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama. Pemerintah RI pun juga mengajak seluruh negara untuk menomorsatukan persatuan dan toleransi antar umat beragama.


"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini," sambung pernyataan pemerintah RI.

Kemlu juga telah memanggil Dubes Prancis. Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI Olivier Chambard dilakukan pada hari Selasa (27/10) sore. Akan tetapi, Olivier juga belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.

"Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," ucap Teuku Faizasyah selaku Juru Bicar (Jubir) Kemlu kepada wartawan, Selasa (27/10).

Fachrul Razi selaku Meteri Agama telah mendukung sikap Kemlu yang memanggil Duta Besar Perancis. Fachrul menekankan bahwa setiap umat beragama harus saling menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain.

"Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme," ucap Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).


"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun," jelasnya.


Fachrul mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak ikut terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. Dia menuturkan bahwa Islam tidak membenarkan atas tindakan main hakim sendiri.

Untuk diketahui, sejumlah negara Islam telah mengecam Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan walaupun mereka mengetahui hal itu akan menyinggung umat Muslim.

Persoalan itu kembali muncul setelah seorang guru di Prancis tewas dipenggal yang disebabkan menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya ketika sedang membahas soal kebebasan berbicara dan berekspresi.

Komentar kontroversial Macron ketika memimpin penghormatan untuk guru Prancis tersebut, telah menuai kecaman dan seruan boikot produk Prancis. Dalam pidatonya, Macron telah bersumpah bahwa Prancis 'tidak akan menghentikan kartun (karikatur, red)' dan menyebut sang guru dibunuh 'karena Islamis menginginkan masa depan kita'. Macron juga menyatakan perang terhadap 'separatisme Islam', yang diyakininya telah mengambil alih sejumlah komunitas muslim di Prancis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar