Polisi menghentikan kasus dugaan kehilangan barang yang dilaporkan oleh Lee Sachi. Penyidik kepolisian pun sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan.
"Sedikit klarifikasi bahwa laporan terkait masalah pencurian atas nama pelapor Lee untuk saat ini proses penyelidikan kami hentikan pada tanggal 18 Februari 2021," ujar Kanit Reskrim Polsek Limo, Iptu Suripto, Jumat, 12 Maret 2021.
Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan kepada beberapa saksi, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang telah dilaporkan oleh Lee Sachi. Maka dari itu, kasus tersebut pun akhirnya ditutup oleh Polsek Limo.
"Karena sesuai dengan hasil penyelidikan kami ketika dilakukan gelar perkara untuk laporan penyidikan pasal 363 saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana," sambung Iptu Suripto.
Pihak kepolisian telah memberitahu Lee Sachi dan Okan Kornelius. Sebab, laporan dugaan kehilangan tersebut menurut Lee Sachi berlokasi di rumah Okan Kornelius.
"Pihak pelapor sudah kami beritahu, sudah kami beri surat pemberitahuannya," tandas Iptu Suripto.
Sedangkan Okan Kornelius langsung mendatangi Polsek Limo untuk mendapatkan informasi jelas mengenai pemberhentian penyelidikan terkait laporan Lee Sachi. Disamping itu, ia juga ingin menjelaskan kepada awak media mengenai tuduhan-tudahan mantan istrinya tersebut.
"Saya bersama kuasa hukum mau mengcounter hal-hal yang berkaitan dengan opini publik tentang dugaan pencurian di rumah saya beberapa waktu lalu," tutur Okan Kornelius di kesempatan berbeda.
"Kita datang untuk mengecek hasil laporan yang dibuat saudari L terhadap kehilangan di rumah saudara Okan. Ternyata hari ini sudah dihentikan penyelidikannya. Jadi secara hukum laporan ini tak terbukti. Walaupun dalam laporan tak ada nama Okan, tetapi laporan kehilangannya dilaporkan terjadi di rumah Okan. Kenapa kita merasa berhak datang ke sini, karena Mas Okan juga sempat diperiksa," lanjut kuasa hukum Okan Kornelius, Sri Dharen.
Diduga, keterangan yang disampaikan oleh Lee Sachi kepada polisi maupun media adalah bohong. Okan Kornelius pun merasa dirugikan dengan adanya laporan mantan istrinya tersebut.
"Jadi semua berita di media itu tidak benar, dan ada beberapa hal yang tidak seharusnya dan tidak elok yang dilakukan pelapor. Hal ini mengganggu dan merugikan nama baik Mas Okan di kalangan internal maupun eksternal sebagai publik figur," pungkas Sri Dharen.
Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Poker Aku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar