Pemprov DKI Hentikan BST RP 300 Ribu Selama PPKM Berlangsung - - Viral News -

- Viral News -

Berita Terupdate

judi online terpercaya

https://beritabonus.blogspot.com/2020/06/sejarah-dan-cara-bermain-poker.html

Kamis, 14 Oktober 2021

Pemprov DKI Hentikan BST RP 300 Ribu Selama PPKM Berlangsung

 

Ilustrasi pembagian sembako. ANTARA FOTO/Arnas Padda


Poker Aku - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pemberian bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp. 300 ribu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan penangguhan itu dilakukan menyusul pemerintah pusat.


"Kalau BST COVID-19 kementerian pusat sudah tidak ada, jadi kita ikut pemerintah pusat," kata Premi di Jakarta, Kamis (23/9/2021).


PKH dan BNPT dari pusat masih berjalan


Padahal pemberian dana BST senilai Rp. 300 ribu sudah berhenti, bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) masih berjalan. Bantuan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial dipastikan akan terus disalurkan kepada masyarakat di ibu kota.


"Bu Menteri Sosial (Rimsa) bilang hanya bansos PKH dan BPNT," kata Premi.


Ada 206 ribu penerima bansos pangan di DKI


Pada Rabu (22/9/2021), Dinas Sosial DKI Jakarta menggelar Rapat Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan tingkat provinsi. Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui menjadi Sekretaris Tim Koordinasi Bansos Pangan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bansos pangan.


Pada tahun 2021, jumlah KPM program sembako Provinsi DKI Jakarta sebanyak 206.438 KPM, jumlah e-warong sebanyak 253 unit, agen sebanyak 292 unit, dan penyedia resmi sebanyak 24 perusahaan.


Program bantuan sembako yang sebelumnya merupakan Subsidi Rastra dan mulai bertransformasi menjadi BPNT pada tahun 2017. Pada tahun 2021, program BPNT menjadi program sembako dengan peningkatan jenis komoditas dan peningkatan indeks bansos.


Indeks bansos pangan naik di awal 2020


Selain itu, indeks bantuan juga meningkat. Pada 2019, indeks bantuan Rp 110 ribu per KPM setiap bulan naik menjadi Rp 150 ribu di awal 2020.


Indeks bantuan kembali naik menjadi Rp. 200.000 pada Maret 2020, sebagai program jaring pengaman sosial (JPS) untuk mengurangi dampak COVID-19 bagi masyarakat miskin dan rentan terhadap masyarakat miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar