Berdalih Pingsan,Pemuda di Probolinggo Ini Perkosa Teman Kerjanya - - Viral News -

- Viral News -

Berita Terupdate

judi online terpercaya

https://beritabonus.blogspot.com/2020/06/sejarah-dan-cara-bermain-poker.html

Sabtu, 21 Maret 2020

Berdalih Pingsan,Pemuda di Probolinggo Ini Perkosa Teman Kerjanya



PokerAku -  Bejat,satu kata yang tepat diungkapkan untuk Ilham Andre Pratama (18),warga Desa Sumberkedawung,Kecamatan Leces,Kabupaten Probolinggo.Berdalih menolong teman perempuan yang pingsan,pemuda ini malah melakukan aksi bejat dengan memperkosanya.

Ilham Andre Pratama akhirnya ditangkap polisi, setelah keluarga korban melaporkan aksi asusila dari korban yang tak berdaya ini.

Kasat Reskrim Polresta Probolinggo,AKP Nanang Fendy Dwi Susanto mengatakan,aksi ini dilakukan Ilham di tempat kos korban 16 Maret 2020.Saat itu pada Senin pagi,Ilham masuk kantor di sebuah perusahaan penjualan barang elektronika,Probolinggo.

Karena tidak mengenakan ID Card,Ilham ditegur atasannya.Ilham sempat beralasan,jika ID Card nya dibawa ND yang hari itu tidak masuk kerja karena sakit.Tak mau tahu,atasannya tetap meminta Ilham mengambil ID Card. Ilham pun berangkat ke rumah kos ND dan setibanya langsung mengetok pintu rumah, namun tidak ada jawaban.

Saat melihat ke ruang belakang,Ilham mendapati ND tengah pingsan. Merasa kasihan Ilham kemudian membopong tubuh ND ke kamar depan.

"Pelaku kemudian meletakkan tubuh korban di alas plastik.Saat itulah dirimya merasa terangsang, mengetahui tubuh temannya tergeletak lemah pelaku menciumi pipi dan meraba-raba payudara.Lama-kelamaan dia mengaku terangsang hingga akhirnya menyetubuhi korban,"ujarnya.

Usai melakukan aksi bejatnya,kata Kasat Reskrim,Ilham kemudian membopong kembali tubuh ND dan diletakkan di ruang tengah.Tidak seberapa lama kesadaran ND pulih.

"Korban kaget mengetahui dirinya telah pindah kamar dan celana dalamnya sudah melorot.Apalagi sebelumnya,korban setengah sadar merasakan dibopong Ilham,"tambahnya.

Selang dua hari,korban melapor perbuatan tersangka kepada polisi. Dengan perbuatannya tersebut,pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara."Tersangka kami jerat Pasal 268 KUHP Tentang menyetubuhi perempuan yang bukan istrinya dalam kondisi tidak berdaya atau pingsan,"terangnya.

Di hadapan polisi,Ilham mengaku khilaf telah melakukan aksi kepada korban saat tak berdaya.Dirinya mengakui jika sering kali melihat korban pingsan karena sering mengalami anemia.

"Maaf saya khilaf.Korban memang sering pingsan,karena mengalami anemia atau kurang darah," terang Ilham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar