Poker Aku - Ratusan karyawan pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok, Jawa Barat terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya sejak ritel itu tutup sementara, manajemen tidak dapat melakukan penjualan sehingga berdampak kepada pembayaran gaji karyawan. Kondisi sulit yang dialami Ramayana ini merupakan imbas dari wabah corona.
"Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker sebagai dinas terkait," kata Store Manager Ramayana Depok, M Nukmal Amdar kepada wartawan, Selasa (7/4).
Saat ini jumlah karyawan yang bekerja di Ramayana Depok sebanyak 300-an orang. Jumlah itu dibagi dalam beberapa divisi dan yang berada di bawah tanggung jawab PT Ramayana hanya 87 orang saja. "Lebih kurang ada 300 tapi yang khusus di PT Ramayana 87. Kita ada beberapa divisi," ungkapnya.
Dari informasi yang didapat, PHK ini hanya bersifat sementara. Nantinya jika kondisi sudah normal, ada kemungkinan karyawan tersebut dipanggil kembali. "Kita lihat kondisi sejauh mana, kalau misal bisa normal bisa bangkit mungkin bisa jadi pertimbangan kita akan panggil kembali," ucapnya.
PHK yang dilakukan Ramayana Depok berkaitan dengan efek pandemi corona. Selama toko tutup, manajemen mengaku tidak ada pemasukan karena selama ini hanya mengandalkan penjualan saja.
"Ya ini berdampak dari corona karena bisnis kita memang dari sales untuk pengajian karyawan. Jadi karena virus ini kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," tutur Nukmal.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, informasi tersebut diterima pihaknya Senin malam. Setidaknya ada 120 karyawan yang terancam kena PHK. Pihaknya akan melakukan mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok.
"Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu, mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar