Poker Aku - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antikorupsi setiap tahun, termasuk para pimpinan di lembaganya masing-masing.
Setelah dilaporkan secara lengkap, aset penyelenggara negara dapat diakses secara online. Melihat data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Ketua KPK Firli Bahuri termasuk pejabat yang rajin melaporkan harta kekayaannya.
Pada 2017, saat masih menjabat Kapolda NTB, Firli memiliki aset senilai Rp 18,3 miliar. Pada tahun 2020 saat menjadi Ketua KPK, asetnya meningkat menjadi Rp. 19,5 miliar.
Baru-baru ini, Firli dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri dan Badan Pengawas KPK atas dugaan menerima gratifikasi terkait penyewaan helikopter.
Mari kita lihat detail aset Firli yang dilaporkan ke negara.
Tanah dan bangunan: Rp 10,4 miliar
Firli tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp. 10,4 miliar. Tanah dan bangunan tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung.
Satu dari empat tanah dan bangunan di Bekasi adalah cagar budaya. Sedangkan empat tanah dan bangunan di Bandar Lampung tercatat sebagai hasil milik sendiri.
Firli tercatat memiliki dua motor dan tiga mobil
Firli tercatat memiliki lima alat angkut dan mesin senilai Rp 1,1 miliar yang terdiri dari dua sepeda motor dan tiga mobil. Berikut rinciannya:
Motor Honda Vario 2007
Motor Yamaha N-Max 2016
Mobil Toyota Corolla Altis 2008
Mobil Toyota Innova Venturrer 2019
Mobil Toyota LC 200 AT 2008
Firli memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7,9 miliar
Mantan Kapolda Sumsel ini tercatat tidak memiliki barang bergerak dan surat berharga lainnya. Ia tercatat memiliki Kas dan Setara Kas senilai Rp 7,9 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar